Tanggapi Full Day School, DPR Sindir Mendikbud
Jakarta - Maksud hati ini membuat gebrakan. Namun rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi membuat kebijkan full day school atau sekolah sehari penuh dinilai mentah.
Pejabat anyar itu seharusnya membuat kajian mendalam dulu sebelum melempar wacana itu ke publik. "Seharusnya Pak Menteri mempelajari dulu dampak yang akan ditimbulkan dari kebijakannya. Harus melihat banyak aspek, jangan sampai membebani murid, guru, sekolah, orang tua murid dan keuangan negara," kata Ketua Komisi X DPR, Teuku Rifki Harsya, kemarin.
Menurut Rifki, saat ini adalah waktu paling sulit membuat kebijakan di sektor pendidikan. Pasalnya, sektor tersebut sedang terpukul oleh kebijakan pemerintah memangkas anggaran.
"Jadi, Mendikbud seharusnya menghitung betul kalau ingin mengubah-ubah kebijakan, jangan berpolemik yang malah menimbulkan kebingungan publik," ujarnya.
Lebih lanjut politikus Partai Demokrat ini mengatakan, kebijakan itu juga harus mencermati sejumlah hal. Pertama, kata Rifki harus ada landasan hukumnya. Maksudnya adalah kebijakan tersebut harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan (SNP) dalam UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional).
Peserta didik harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. ”Dan Bukan semata-mata ingin hebat-hebatan dalam mengeluarkan kebijakan," sindirnya