Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pertama kali mengungkap peredaran vaksin palsu setelah mendapatkan laporan, dimana seorang bayi meninggal dunia setelah menjalani imunisasi. Dimana dari hasil temuan Barskrim, diketahui praktek pemalsuan vaksin tersebut telah berlangsung sejak 13 tahun yang lalu.
Selain kepada fasilitas pelayanan kesehatan, distrust (ketidakpercayaan) masyarakat juga akan menimpa Pemerintah, dimana dikatakan oleh Dahlan, dalam konteks "melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia", Pemerintah telah dianggap gagal.
Dengan beredarnya vaksin palsu ditengah masyarakat, dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, dengan begitu, animo masyarakat untuk membawa anaknya ke rumah sakit untuk divaksin (imunisasi) pun turut anjlok alias berkurang.
"Kasus ini bisa menggagalkan program Pemerintah yang sudah berjalan dan disosialisasikan selama 60 tahun, nanti orang tua akan enggan membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan karena terbukkti vaksinnya palsu, bayangkan kalau kejadian ini terjadi, tradisi baik dengan perjuangan puluhan tahun ini bisa sia-sia dan kedepan kita bermasalah dengan sumber daya manusia," ujar angota DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan dalam keterangan tertulis, Senin (4/7).
"Kok bisa-bisanya ada vaksin maupun obat yang harusnya berfungsi meningkatkan daya tahan tubuh, kekebalan maupun kesehatan justru sebaliknya, kemana negara? Apalagi (peredaran vaksin palsu) berlangsung sejak 2003," tukasnya mempertanyakan, Dahlan pun mengatakan, saat ini Indonesia masih menjadi 'big market (pasar besar)' dalam hal peredaran obat-obatan palsu.(Tsani Ariant)
Post a Comment
Post a Comment